Tiga buah kapal berbendera Vietnam akan
ditenggelamkan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014)
ini. Ketiga kapal itu ditangkap setelah memasuki wilayah perairan di
Indonesia secara ilegal.
"Persiapan sudah dilakukan sejak tadi pagi di lokasi, hanya tidak
tahu apa sudah dilakukan atau tidak. Ada tiga kapal yang rencananya
ditenggelamkan hari ini. Semuanya dengan bendera Vietnam," kata Kepala
Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksma Manahan Simorangkir, saat
dihubungi, Jumat.
Manahan mengatakan, ketiga kapal itu sudah terlebih dulu ditangkap
dan sudah menjalani proses hukum hingga akhirnya disita menjadi milik
negara. Penenggelaman akan dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan
efek jera terhadap aksi pencurian ikan yang marak terjadi di wilayah
laut Indonesia.
"Kami lakukan penangkalan supaya orang kapok dan tidak mencuri lagi, supaya orang tidak lagi seenaknya masuk ke wilayah laut kita," imbuh Manahan.
Manahan yakin penenggelaman kapal ini tak akan memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Sebelumnya, TNI AL juga sudah pernah melakukan penenggelaman kapal. Meski sempat ada protes dari negara lain, pada akhirnya, negara-negara itu memahami aturan hukum yang ditegakkan Pemerintah Indonesia.
"Kami yakin karena ini sudah sesuai hukum, mereka mengerti. Tak akan berpengaruh, hubungan kita akan baik-baik saja dengan negara lain," ucap Manahan.
"Presiden menyampaikan terkait dengan tindakan tegas terhadap para
pelanggar atau pencuri ikan yang masuk wilayah kita dengan ketegasan,
akan dilakukan upaya hukum sampai kepada penenggelaman kapal. Sudah
dilaporkan dan akan dilakukan pada Sabtu mendatang," ujar Menteri
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno seusai
bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2014).
"Kami lakukan penangkalan supaya orang kapok dan tidak mencuri lagi, supaya orang tidak lagi seenaknya masuk ke wilayah laut kita," imbuh Manahan.
Manahan yakin penenggelaman kapal ini tak akan memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Sebelumnya, TNI AL juga sudah pernah melakukan penenggelaman kapal. Meski sempat ada protes dari negara lain, pada akhirnya, negara-negara itu memahami aturan hukum yang ditegakkan Pemerintah Indonesia.
"Kami yakin karena ini sudah sesuai hukum, mereka mengerti. Tak akan berpengaruh, hubungan kita akan baik-baik saja dengan negara lain," ucap Manahan.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran TNI serta Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri
ikan mulai pekan ini. Penenggelaman akan dilakukan untuk kapal-kapal
yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
0 Comments